Entri yang Diunggulkan

Kerja bakti tgl 27 november 2016

RUKUN WARGA ( R W ) 1 3 KELURAHAN MANGKUBUMEN – KECAMATAN BANJARSARI SURAKARTA Surakarta ,    23 Nopember   2016 No    ...

Selasa, 13 September 2016

Seputar visa part1

Sekedar Info, 

untuk lebih memahami  prosedur pembuatan VISA tujuan Australia, berikut link salah satu , contoh :
http://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/Apply_Index.html

http://www.vfsglobal.com/Australia/Indonesia/

Selamat datang di situs Pusat Permohonan Visa Australia (Australia Visa Application Centre atau AVAC) di Indonesia.

Semua aplikasi akan diproses dan diputuskan oleh pejabat Australian Government Department of Immigration and Border Protection (DIBP) di Jakarta, sesuai dengan Peraturan DIBP yang sah.

Pemohon visa diharapkan agar membaca informasi dalam menu-menu yang tersedia di situs ini dengan seksama, untuk membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen selengkap mungkin.
 Sesuai Situs dari
http://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/Apply_After.html


Waktu Pemrosesan

DIBP di Kedutaan Australia, Jakarta memerlukan waktu pemrosesan dalam jangka waktu di bawah ini:

Visa Sementara

  • Visa Kunjungan – Wisata: 15 Hari Kerja
  • Visa Kunjungan – Bisnis: 5 Hari Kerja
  • Bekerja Sementara (Kegiatan Tinggal Singkat): 1 Bulan
  • Transit: 5 Hari Kerja
  • Berobat: 90 Hari Kerja
  • Pelajar: 21 Hari Kerja
  • Visa Wali Pelajar: 21 Hari Kerja
  • Visa Non-Bisnis (subclass nomor Antara 401 dan 499): 90 Hari Kerja

Visa Migrasi

  • Migrasi Pasangan: 12 Bulan
  • Migrasi Anak (Anak, dependent child, adopsi, orphan relative): 14 Bulan

Permohonan Lainnya

  • Citizenship by Descent: 1 month 1 bulan
  • Resident Return Visa: 10 working days 10 hari kerja
  • Australian Declaratory Visa: 10 working days 10 hari kerja
  • Visa Evidencing: 10 working days 10 hari kerja
Mohon diperhatikan bahwa tersebut diatas adalah rata-rata waktu pemrosesan dan dapat terjadi penundaan jika Anda tidak melampirkan semua informasi dan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan visa Anda.
Apabila pemohon visa memerlukan pemeriksaan kesehatan dan rontgen dada, waktu pemrosesan memerlukan waktu yang lebih lama. Keterangan mengenai pemeriksaan kesehatan tersedia di https://www.border.gov.au/Trav/Visa/Heal

Departemen Imigrasi menjaga  di immigrasi http://www.immi.gov.au/About/Pages/service-standards/service-standards.aspx

waktu pemrosesan visa dan berusaha memproses 75% permohonan visa dalam standar waktu pelayanan tersebut.

Untuk keterangan mengenai rata-rata waktu pemrosesan global untuk berbagai jenis visa silahkan lihat di: http://www.border.gov.au/Lega/Lega/page-3

semoga COPAS diatas bermanfaat,..?!?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami sangat berterima kasih atas Sumbangsih Anda.
Isi dan Materi Sumbangan , kami mohon disesuaikan INFO seputar Warga pada UMUMNYA.